Pemuda adalah generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lain karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan memperjuangkan generasi sebelumnya, generasi yang harus mengisi dan melanjutkan kesinambungan pembangunan secara terus menerus. Pemuda dengan keberagaman yang ada mempunyai permasalahan yang bervariasi dan bila permasalahan tersebut tidak ditangani dengan proposional, maka pemuda akan kehilangan fungsinya sebagai penerus pembangunan. sehingga dalam hal ini merupakan makhluk sosial sesuai dengan sifat alami manusia yang senantiasa membutuhkan manusia lainnya dalam menjalani kehidupannya sehingga terjadi suatu proses sosialisasi di antara ruang lingkup para pemuda itu sendiri. Sosialisasi sendiri merupakan suatu interaksi yang terjalin di antara sedikitnya dua individu sehingga tercapai tujuan dan nilai dari suatu interaksi tersebut. Suatu proses ini yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menyelaraskan diri di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
Dalam bermasyarakat, pemuda dengan status mayoritas sebagai mahasiswa mempunyai peranan sosial yang penting di kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka ialah penyumbang kesinambungan bangsa dan negara agar tetap berjalan dan berkembang pada proses pembangunan yang sesuai dengan pembangunan yang dicita-citakan sebagai suatu pencapaian yang tertuang di dalam Pembukaan Undang-Undang 1945 beserta isi dari pasal-pasal UUD 1945 itu sendiri.
Dalam kemajemukannya, pemuda secara sengaja atau tidak pasti senantiasa melakukan sosialisasi layaknya seorang individu di dalam keberagamannya masyarakat. Sosialisasi sendiri mempunyai sasaran yang memiliki banyak kesamaan dengan tujuan pokok sosialisasi di antaranya, yaitu :
- · Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
- · Individu harus mampu berkomunikasi dengan efektif dan mengembangkan kemampuannya.
· Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui pelatihan-pelatihan mawas diri yang tepat. Bertingkah laku selaras dengan norma atautata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.
Pengembangan potensi generasi muda sudah menjadi suatu kebutuhan yang harus dilaksanakan karena generasi muda merupakan suatu sumber bagi pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa. Maka, perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar